KUNKER KOMISI III DPRD KABUPATEN BELITUNG PROPINSI BANGKA BELITUNG
Prabumulih, DISHUBKOMINFO. Acara Kujungan Kerja Komisi III DPRD kabupaten Belitung propinsi Bangka Belitung berlangsung di Aula RSUD Kota Prabumulih. dalam acara tersebut Walikota Prabumulih Drs. H. Rachman Djalili, MM menyampaikan bahwa Pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, karena itu sungguh sangat disadari oleh pemerintah Kota Prabumulih untuk menjadikan kesehatan sebagai salah satu pilar pembangunan masyarakat kota Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih sudah menjadikan kesehatan sebagai subjek identitas bagi warganya agar hidup lebih berkualitas.
RSUD ini sejak bulan September 2009 sudah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah. perubahan ini menjadi keharusan sebagai mana yang diamanatkan dalam UU nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta UU nomor 36 tentang kesehatan.
Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan melalui Program Jamsoskes, untuk memberikan bantuan biaya pengobatan langsung secara gratis kepada masyarakat Prabumulih yang kurang mampu. Pemerintah Kota Prabumulih terus merekrut tenaga rumah sakit yang menjadi kebutuhan mendasar yaitu sarjana keperwatan-ners, ahli elektromedik, radiologi, rekam medik, D-IV bidan, D-IV perawat emergensi, D-IV perawat medikal bedah, D-IV laboratorium, D-IV Gizi dan lain-lain. (Sumber : RSUD Kota Prabumulih)





