Media ini dibuat untuk menampung segala saran dan kritik Anda, manfaatkan kesempatan ini untuk kemajuan kota Prabumulih.
| Pengirim | : | Rachmat Hidayat,ST |
| Tanggal | : | Kamis, 29 Oktober 2009 |
| Topik | : | Buat pemerintahan kota prabumulih |
| Saran | : | Buat pemerintahan kota prabumulih marilah kita terapkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum yang benar buat kota prabumulih tercinta dan tentang informasi publik dan anggaran belanja daerah di prabumulih harus di umumkan di halayak banyak karena kita berkaca dengan di keluarkannya undang-undang komisi informasi publik UU.NO.14/2008 yang akan sebentar lagi keluar di tahun 2010 dan sekarang baru masuk tahap sosialisasi dan UU tersebut harus bersikap Transparan dan Akuntabilitas di publik mengenai advokasi anggaran yang di pakai untuk kebutuhan Masyarakat atau Sipil Society.. |
Tanggapan:





